CILACAP, INFO_PAS – Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beserta dengan Jajaran Biro BMN Dirjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan kunjungan ke Lembaga Karanganyar dalam rangka peninjauan realisasi Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) dari PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Selasa (30/11).
Sebagaimana yang diketahui pada program GRBB (Ganti Rugi Berupa Barang) PT Solusi Bangun Indonesia Tahun 2021 realisasi 2022, Lapas Karanganyar mendapatkan pembangunan turap dan jalan inspeksi.
Baca juga:
Jum'at Berbagi Kodim 1004/Kotabaru
|
Penilaian ini dilaksanakan juga bersama dengan pihak dari PT SBI dan PT Manda selaku pihak yang membangun bangunan ini.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya, ini sebagai wujud nyata dari biro BMN untuk memastikan bahwa bangunan yang diterima dari GRBB ini tidak hanya sekedar dibangun tapi sesuai spesifikasi.” – Ungkap Hisam.
“Jadi sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan proses bangun, kami pantau juga progres nya. Hari ini sebelum diserah terimakan, tentu harus dicek kembali, sama halnya dengan jalan inspeksi yang harus diuji coba dulu sebelum dilakukan serah terima.” – Tutur Biro BMN.
Kegiatan ini menjadi penting mengingat realisasi GRBB sebaiknya harus berpedoman pada hasil pembahasan yang telah disepakati dan terkordinasi dengan Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
“Jika serah terima GRBB terdapat ketidaksesuaian antara pengecekan di lapangan dengan kesepakatan awal, ini akan berpotensi kepada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).” – Tutup Imron.