Pengecekan di P2U Lapas Permisan Nusakambangan

    Pengecekan di P2U Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pengecekan barang dan orang selalu diterapkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).

    Pengecekan barang dan orang di area P2U bertujuan agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lapas, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

    "Barang dan orang yang akan masuk ke dalam Lapas Permisan harus diperiksa dahulu di P2U, agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk, " ujar Ahsanul Ardi, Petugas P2U Lapas Permisan.

    Kasi Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli menegaskan untuk selalu menjalankan sesuai dengan SOP disetiap pelaksanaan tugas.

    "Tugas utama P2U salah duanya adalah Memeriksa dan menggeledah secara detail setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya ketika hendak masuk atau keluar pintu utama, Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan, maka jalankan tugas tersebut dengan baik guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Permisan, " ujarnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait