Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi

    Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi
    Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi. Lapas Kelas IIA Permisan diwakili oleh bidang Bendahara dan BMN, Rabu (18/01).

    Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2022 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rekonsiliasi LK Semester II dan pemutakhiran data BMN Semester II TA 2022 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin menjelaskan tujuan kegiatan hari ini sebagai review pelaksanaan anggaran di tahun lalu, sehingga kekurangan-kekurangan yang belum terlaksana dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan anggaran di tahun ini.

    Kakanwil mengungkapkan bahwa tahun ini adalah tahun kedua kita menyusun laporan keuangan menggunakan aplikasi monSAKTI. Oleh karena itu ia mengimbau para peserta yang menjadi operator MonSAKTI untuk rutin memantau aplikasi khususnya daftar transaksi yang harus diperbaiki (to do list).

    "Segera lakukan perbaikan pada transaksi tersebut sebelum proses rekonsiliasi. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan saya yakin pasti akan lebih mudah dan muaranya akan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah dan menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel serta tepat waktu, " ujar Yuspahruddin.

    Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 17 hingga 19 Januari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta KPKNL Semarang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Operator modul GLP dan Modul Aset dan Persediaan pada UPT masing-masing.

    permisan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Dukung Kesuksesan WWF di Bali, Komunitas Pelaku Wisata Gili Matra Gelar Deklarasi
    Al Haris Terus Genjot Realisasi Dumisake Pendidikan dan Merdeka Belajar
    Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris Dirasakan Langsung Warga Miskin
    Polres Karawang, Antisipasi Gukantibmas Malam Patroli Połsek Cikampek Sasar Bawah Fly Over Cikampek 

    Ikuti Kami