Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (PK) Nusakambangan, Unggul Sanubari melakukan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) terkait usulan program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Cilacap, Rabu (24/11/2022)
GV (30) merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian yang sudah malang melintang menggasak berbagai jenis barang tanpa pandang bulu, mulai dari ; Motor, burung kicau, handphone, hingga kelapa yang akan diolah menjadi gula. Saat di temui, GV bersikap dingin dengan mengeluarkan sepatah dua patah kata saat PK mencoba mencarikan suasana. Perawakannya yang kecil yang didukung dengan suara pelan membuat kalimat yang terlontar terdengar tidak jelas.
Baca juga:
Mengenal Seni Aborigin Australia
|
Praktis hal ini membuat PK harus mencari cara agar WBP tersebut dapat mengeluarkan informasi yang dibutuhkan guna usulan program reintegrasi GV. PK pun mengungkapkan kembali maksud kehadirannya sembari menyampaikan bahwa sikap WBP yang tidak terbuka bisa menjadi ‘boomerang’ bagi dirinya. Dengan intuisi yang sudah terlatih, PK menanyakan apa yang sedang pikirkan GV sehingga dia bersikap diam.
“ Saya pusing koh pak. kalau engga dapat PB. karna saya sudah mencuri berkali-kali di sana sih..” ungkap GV dengan suara pelan. GV mengaku hasil curian tersebut ia gunakan untuk mabuk-mabukan bersama teman dan membeli susu untuk anaknya yang masih balita. PK merespon dengan melontarkan berbagai pertanyaan lanjutan yang relevan guna pengisian data litmas, instrument Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan Criminogenic terbaru
PK lalu memberi ruang bagi GV untuk lebih terbuka dikarenakan keperluan menyusun caseplan yang tepat terkait kebutuhan selama menjalani pembinaan. “ lha ngobrol gini kan enak, ga usa lah sok diem..kalau ada masalah cerita aja biar elu kagak pusing sendiri ” jawab Unggul. PK menyampaikan bahwa GV harus menjaga pola pikirnya selama di dalam Lapas, baik kekhawatiran terhadap masa depan maupun keharusan introspeksi diri terhadap perbuatan buruknya di masa lalu.
Untuk mencegah potensi residivisme di kemudian hari, PK mengajak GV untuk berpikir bersama mengenai rencana kedepan jika usulan PB nya diterima. GV sendiri ingin kembali ke kampung untuk bekerja sebagai petani. PK kemudian memberikan arahan dan sedikit nasihat khususnya mengenai pencurian yang kerap ia lakukan. Bahwa GV perlu menambah keimanan dengan memperbanyak ibadah maupun ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat mengolah hawa nafsunya dengan jalan yang baik.