Berikan Arahan, Kalapas Permisan Nusakambangan Ambil Apel Pagi Pegawai

    Berikan Arahan, Kalapas Permisan  Nusakambangan Ambil Apel Pagi Pegawai
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso memberikan arahan kepada pegawai pada kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Permisan Nusakambangan, Senin (5/12/2022). 

    Kegiatan apel pagi ini merupakan agenda rutin harian yang wajib diikuti oleh pegawai dan staff di lingkungan Lapas Permisan Nusakambangan. Apel pagi dimulai pukul 08.00 WIB setiap hari untuk meningkatkan disiplin dan menjaga kekompakan seluruh pegawai di Lapas Permisan Nusakambangan. 

    Apel pagi kali ini setidaknya diikuti oleh 30 pegawai termasuk jajaran pejabat struktural dan staff serta CPNS. Kalapas Permisan ambil apel pagi dan berikan arahan. Apel pagi dilaksanakn dengan khidmat dan seluruh pegawai yang hadir mendengarkan arahan dengan seksama. 

    "Kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita dan setiap kegiatan harus ada pertangggung jawaban berupa dokumen dikarenakan Lembaga Pemasyarkatan modern mempunyai aturan baru sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, " ujar Mardi Santoso. 

    Diharapkan dengan adanya apel pagi ini, seluruh pegawai di Lapas Permisan Nusakambangan menjadi lebih disiplin dan kompak dalam bekerja sehingga dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang modern. 

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait